Komitmen Kualitas

01 . PRINSIP DESAIN

Desain rak benar-benar sesuai dengan persyaratan dokumen penawaran.
Desain rak mempertimbangkan transshape yang disebabkan oleh distribusi berat kargo yang tidak merata.
Rak tidak terhubung ke bangunan.
Desain rak mempertimbangkan dampak meninju pada kekuatan kolom.
Di bawah premis untuk memenuhi kebutuhan pengguna, solusi terbaik diadopsi.

02 . KEANDALAN DAN KEAMANAN

Kami mengutamakan keandalan dan keamanan dalam desain rencana, dan sepenuhnya mempertimbangkan kekuatan, kekakuan, dan stabilitas peralatan dalam pemilihan dan desain material, dan semuanya memenuhi persyaratan peraturan keselamatan nasional.

03 . PEMERIKSAAN KEKUATAN RAK

Perhitungan struktur rak perusahaan kami mengadopsi perangkat lunak analisis elemen hingga canggih dunia dan metode desain, mengacu pada kode desain rak Cina: Kode desain struktur rak baja CECS23: 90, dan standar desain seismik Cina: Kode desain seismik bangunan GB50011-2010. Perhitungan kekuatan, kekakuan dan stabilitas dilakukan, dan keamanan di bawah aksi gempa bumi dievaluasi secara komprehensif.

04 . PEMERIKSAAN KUALITAS RAK


4.1 Bahan baku

Spesifikasi Inspeksi Baja:

1. Dasar inspeksi: baja struktural karbon GB700-88, baja struktural karbon berkualitas tinggi GB699-88, standar pemasok.
2. Rasio inspeksi: satu sampel per batch.
3. Item inspeksi:
A. Periksa spesifikasi bahan, merek, produsen, produk jadi, sertifikat pabrik, dll.
B. Kualitas penampilan: tidak ada retakan, inklusi dan cacat lain yang terlihat dengan mata telanjang.
C. ukuran dan kualitas: sesuai dengan standar perusahaan pemasok dan standar nasional yang relevan.
D. Jika ragu tentang materi, kirimkan ke departemen terkait untuk analisis kimia.

Suku cadang outsourcing, spesifikasi inspeksi pengikat

1. Dasar inspeksi: Dokumen kontrak eksternal harus sesuai dengan standar penerimaan yang ditetapkan dalam kontrak. Suku cadang standar pengikat sesuai dengan standar industri dan standar perusahaan.
2. Proporsi inspeksi:

3. Item inspeksi:
A. Periksa spesifikasi bahan, merek, produsen, gandum produk, sertifikat garansi, dll.
B. Kualitas penampilan: tidak ada cacat seperti bintik-bintik beraneka ragam dan gerinda yang terlihat dengan mata telanjang.
C, ukuran dan kualitas: sesuai dengan standar perusahaan pemasok dan standar nasional yang relevan.
D. Jika ragu tentang materi, kirimkan ke departemen terkait untuk analisis kimia.
4. Penilaian kualitas:
Jika item dalam dimensi B dan C tidak memenuhi syarat, inspeksi akan digandakan. Jika item yang tidak memenuhi syarat ditemukan, seluruh batch akan didiskualifikasi.
Item D tidak memenuhi syarat atau satu tidak memenuhi syarat ditemukan dalam inspeksi acak. Kumpulan produk harus diperlakukan sebagai tidak memenuhi syarat.

4.2 Bekerja dalam proses

1. Standar inspeksi: gambar sampel produk dan persyaratan teknis.
2. Metode pengujian:

  • Inspeksi bagian pertama: bagian pertama dari setiap shift atau batch bagian yang diproses; bagian pertama setelah menyesuaikan peralatan atau perkakas.
  • Inspeksi perantara: sekali per shift dan satu mesin (operasi penuh selama 4 jam).
  • Inspeksi mandiri operator: sekali per shift per alat berat (di akhir operasi atau saat shift diubah).

3. Item inspeksi:

  • Toleransi bentuk dan posisi yang ditentukan dalam gambar atau proses produk.
  • Tidak ada karat atau lubang pada penampilan, kedalaman juru tulis tidak lebih dari setengah dari toleransi ketebalan material, dan bagian fraktur tidak boleh memiliki cacat layering. Bagian pengelasan tidak boleh memiliki cacat seperti retakan, inklusi terak, kenop las, pembakaran, lubang jarum, dll., dan tidak boleh ada percikan di area pengelasan.
  • Ketebalan lapisan rata-rata bagian yang disemprotkan adalah 60um.
    Adhesi lapisan diukur sebulan sekali, dan nilai kelulusan adalah 0.

4. Catatan kualitas: Jika ada produk yang tidak sesuai dalam inspeksi, produk yang tidak sesuai akan ditangani secara langsung, dan inspeksi acak akan dilakukan pada produk shift, dan catatan kualitas dan pembagian produk shift akan dibuat.

4.3 Operasi pengelasan

1. Pengelasan minyak, kerak dan kontaminan lainnya sebelum pengelasan.
2. Operasi mesin las listrik, perakitan pengelasan sedekat mungkin satu sama lain; Biasanya celah pengelasan harus dalam 0,1 ~ 0,8 mm
3. Untuk operasi pengelasan terlindung gas, celah dan alur pengelasan harus sesuai dengan ketentuan GB985 dan GB986, dan kawat las harus sesuai dengan ketentuan GB5117 dan GB5118.
4. Pengoperasian mesin las listrik harus disesuaikan dengan ketebalan las. Menurut tegangan produk perusahaan saat ini diatur ke 3 level. Sebelum pengelasan, benda uji harus dibuat (bahan dengan ketebalan yang sama dapat digunakan). Pengelasan dinilai lulus jika tidak jatuh.
5. Operasi pengelasan terlindung gas, tegangan pengelasan dikendalikan pada 20 ~ 30V; arus pengelasan dikendalikan pada 200 ~ 230A; laju aliran gas dikendalikan pada 1 ~ 20 1 / menit; kecepatan pengumpanan kawat adalah 6 ~ 12m / menit, batas atas dan bawah dapat diambil sesuai dengan ketebalan pengelasan;
6. Tukang las harus memakai perlengkapan keselamatan tenaga kerja saat beroperasi, dan tidak ada barang yang mudah terbakar yang boleh ditempatkan di lokasi pengelasan.

4.4 Operasi pengecatan

1. Proses pra-perawatan

  • Degreasing: Kisaran nilai tampilan suhu yang diizinkan adalah 40 ° C ~ 70 ° C, dan waktunya tidak kurang dari 2 menit.
  • Fosfat: Kisaran nilai tampilan suhu yang diizinkan adalah 40 ° C ~ 70 ° C, waktu tidak kurang dari 3 menit; kandungan larutan degreasing dan fosfat: nilai PH (4,5-6), tekanan semprotan lebih besar dari 2 Pa. Uji setiap 2 jam.
  • Pencucian Jalan Mantou: Suhu normal, waktu tidak kurang dari 0,5 menit.
  • Pencucian kedua: pada suhu kamar, waktunya tidak kurang dari 0,5 menit.

2. Proses pengeringan

  • Air tiup: suhu normal, waktu tergantung pada situasi aktual benda kerja
  • Pengeringan: Kisaran suhu tampilan oven pra-kue yang diizinkan adalah 130 ° C ~ 140 ° C, dan kisaran suhu tampilan oven saluran keluar udara yang diizinkan adalah 240 ° C ~ 250 ° C, 10 menit.
  • Pendinginan: Pendinginan alami pada suhu kamar selama tidak kurang dari 30 menit.

3. Proses debu

Waktu di bawah suhu normal dilaksanakan sesuai dengan situasi aktual benda kerja.

4. Proses pengawetan

  • Penyembuhan: Kisaran nilai tampilan suhu yang diizinkan adalah 135 ° C ~ 210 ° C, waktu tidak kurang dari 25 menit.
  • Pendinginan: pendinginan udara pada suhu kamar selama tidak kurang dari 20 menit.

4.5. Pengepakan dan inspeksi pabrik

Proses pengepakan dikerjakan oleh operator. Inspektur kualitas memeriksa dan meninggalkan pabrik sesuai dengan sistem mutu internasional ISO9001: 2000 dan secara ketat sesuai dengan standar internasional.

05 . PENGEPAKAN DAN TRANSPORTASI

1. Paket barang: Dikemas secara terpisah dengan bagian yang berbeda.
2. Ukuran paket setiap paket: sekitar 2000kg / paket.
3. Moda transportasi: Mengadopsi moda transportasi mobil jalan raya.
4. Pengepakan sederhana, tahan hujan, tahan sinar matahari dan anti-tabrakan.
5. Jika komponen rak rusak selama transportasi, kami bertanggung jawab untuk penggantian gratis.